Latest News

More

More

More

More

Ketika "Menikah Muda" Menjadi Polemik Dimasayarakat

Posted by : Unknown on : 0 comments
Unknown
Saved under :
MediaIslamKu - Menikah muda, bisa dibilang ini merupakan salah satu peristiwa yang menjadi polemik ditengah - tengan masyarakat saat ini, banyak dari masyarakat yang terlalu berlebihan dalam memberi syarat bagi seseorang untuk melanjutkan ibadah yang suci ini, masyarakat terlalu beranggapan miring mengenai kewajiban untuk memberi nafkah pada keluarga, sehingga menghasilkan citra negatif terhadap para pelaku nikah usia muda.

Masyarakat juga masih membatasi usia seperti yang berlaku saat ini, seperti usia 10-15 tahun adalah masa remaja, 15-18 tahun adalah masa pencarian jati diri, dan 18-25 adalah adalah proses pendewasaan. Beginilah realita yang ada di masyarakat saat ini.

Padahal di dalam pandangan kacamata islam, seorang anak adam hanya dibagi atas dua periode. Yaitu dari bayi hingga baligh, dan setelahnya dari baligh hingga tutup usia. Tentang masa peralihan seorang manusia pada usia yang relatif ini juga sebenarnya memang perlu disikapi dengan cara yang bijak.

Sebuah langkah yang keliru jika orangtua tidak menanamkan nilai-nilai islam sejak dini untuk mempersiapkan masa pelepasan tanggungjawabnya sebagai orangtua, hingga banyak kita dapati saat ini para remaja yang telah melalui periode aqil baligh terlihat belum siap dan belum mantap memasuki ataupun merasakan terjun pada dunia transisi yang kadang dirasa aneh.

Terbukti dengan sikap para remaja yang cenderung ikut-ikutan tren. Sebenarnya sah-sah saja, tidak ada yang dipermasalahkan disini tapi bisa menjadi sebuah masalah besar jika tren yang diikuti itu adalah tren negatif, setidaknya dari segi sosial, padahal akan lebih parah jika ditinjau dari segi religi.

Kembali pada polemik menikah muda tadi, memang sebenarnya pilihan seperti ini kembali pada individu dari masing-masing pribadi. Memang wajar juga jika cap negatif tersampaikan pada para pelaku nikah muda. Saya sendiri termasuk manusia yang mendukung jika para muda-mudi muslim segera mengamalkan niat suci ini, tentunya disertai dengan berbagai pertimbangan yang tak sembarangan. Bukan dengan menggampangkan. Yang sering menjadi penghalang utama untuk terealisasinya niat suci ini lebih sering pada peranan orangtua yang ingin ‘melindungi’ anak mereka dari hal yang ‘belum saatnya’.

Tak jarang juga dijumpai di tengah masyarakat tentang perilaku orangtua yang terlalu over dengan memberikan alasan-alasan ‘aneh’ ketika hendak dilanjutkan sebuah proses. Untuk yang menikah pada usia yang sudah dianggap wajar-pun terkadang masih sulit untuk mendapatkan restu dari orangtua.

Terlepas dari adanya batasan-batasan yang dibentuk oleh masyarakat, saya justru kagum dengan mereka yang telah berani ‘menantang tradisi’ dengan niat yang lurus dan orientasi yang luas.

Ya, meskipun sedikit bingung dengn sikap masyarakat modren saat ini dalam memandang Menikah Muda, namun jika difikir - fikir hal tersebut kembali kepada diri kita masing - masing sebagai individu yang akan menjalaninya.

So, selama apa yang kita kerjakan itu benar adanya, dan tidak melanggar syariat dan ketentuan yang berlaku dalam ajaran agama islam, Kenapa kita harus ragu.

Tidak ada komentar:

Leave a Reply